JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku akan menfasilitasi pengunduran Joko Widodo (Jokowi) sebagai Walikota Solo dengan anggota DPRD setempat.
Hal itu dilakukan bila Jokowi mendapatkan kendala atau hambatan perihal pengunduran dirinya sebagai Walikota Solo terkait peluangnya menjadi Gubenur terpilih DKI Jakarta.
“Kami siap untuk memfasilitasi Pak Jokowi untuk mengundurkan diri sebagai Walikota Solo bila memang ada kendala. Tapi saya kira pihak DPRD tidak akan menghambat langkah beliau untuk menjadi Gubenur DKI Jakarta,” tegas Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Meski unggul dalam Pilkada DKI Jakarta, Joko Widodo masih belum bisa tenang. Jokowi terancam tidak bisa menjabat Gubernur DKI Jakarta kalau pengunduran dirinya sebagai Walikota Solo ditolak DPRD Solo.
Gamawan menambahkan, permintaan mundur seseorang untuk mencalonkan diri adalah hak setiap warga. Apalagi yang maju itu sudah memiliki jabatan di tempat sebelumnya. “Sebenarnya untuk mundur hak setiap orang itu sudah diatur dalam Undang Undang. Dan Undang Undang tersebut boleh mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.
Mantan Gubernur Sumbar ini menambahkan, bila seseorang ingin maju di daerah lain seperti halnya Jokowi, Gubernur di daerah tempat dia menjabat akan memberikan lampu hijau.
“Karena itu juga bagian dari persyaratan pencalonan kalau kita hubungkan hak dan pencalonan itu ketika dia mencalonkan dia kan memberi tahu pada atasannya katakanlah Gubernur. Kalau Gubernur sudah melepas itu artinya prinsip sudah setuju itu untuk dilepas kalau berhasil,” paparnya.(ali)