Soloraya
Senin, 24 September 2012 - 17:41 WIB

Anggota Komplotan Pelaku Curas Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/A Mufid Aryono)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/A Mufid Aryono)

BOYOLALI – Satu lagi tersangka anggota komplotan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan raya Juwangi-Guwo, Desa Guwo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, berhasil diringkus jajaran Polres Boyolali. Setelah sebelumnya dua tersangka bernama Johan dan Mulyono, dibekuk, pelaku lainnya, yaitu Wanto alias Koplak, 27, warga Penawangan, Grobogan, ditangkap di rumahnya karena diketahui terlibat aksi curas sepeda motor milik Eko Budiarto, 22, warga Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi.
Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasubag Humas, AKP Margono, mengungkapkan tersangka ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus tersebut dari penangkapan dua tersangka sebelumnya. Mereka diketahui terlibat kasus perampokan sepeda motor 3 Mei 2009 silam. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi (nopol) AD6965CM, dicegat empat orang pelaku di antaranya Koplak, Johan dan Mulyono, di jalan Desa Guwo, Kecamatan Kemusu. Mereka merampas sepeda motor korban dan sempat menganiaya, serta mengancamnya dengan senjata tajam. Para pelaku saat itu berhasil membawa motor korban dan kabur menuju wilayah Juwangi.

”Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas para pelaku. Dua orang di antaranya sudah ditangkap sebelumnya. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tersangka lainnya. Kami buntuti dan kami telusuri, sampai tersangka ditangkap saat membawa barang bukti (BB),” terang Margono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/9/2012). Atas perbuatannya itu, Margono mengatakan pelaku perampokan sepeda motor tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Tersangka juga diancam hukuman penjara sesuai dengan pasal tersebut, yakni hukuman penjara maksimal 12 tahun. Namun satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut, saat ini masih buron.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curas Polres Boyolali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif