News
Jumat, 21 September 2012 - 03:01 WIB

Dipaksa Beli Laptop, Guru Sertifikasi Sambat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–DPRD Kabupaten Boyolali dan Masyarakat Transparansi Boyolali, mengaku dibanjiri aduan dari kalangan guru sertifikasi di wilayah itu.

Advertisement

Para guru tersebut merasa dipaksa untuk membeli laptop yang difasilitasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali, Bramastia mengemukakan pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru sertifikasi karena mereka, termasuk yang sudah memiliki laptop, diwajibkan untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora. Harga yang ditawarkan untuk pembelian laptop tersebut sekitar Rp5,6 juta, yang juga bisa dibayar dengan sistem kredit.

Penawaran itu juga diperkuat dengan adanya surat edaran (SE) di tingkat UPTD ke sekolah-sekolah. Menurut Bramastia, semestinya pihak Disdikpora juga mempertimbangkan kebutuhan para guru sertifikasi tersebut.

Advertisement

“Apakah para guru itu butuh atau tidak? Sudah punya atau belum? Jangan kemudian mewajibkan, padahal saya yakin sebagian besar guru itu saat ini juga sudah punya laptop,” kata Bramastia ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Boyolali, Kamis (20/9/2012).

Bukan Laptop

Jika Disdikpora beralasan laptop yang ditawarkan itu dilengkapi dengan software yang menunjang, menurut Bramastia, seharusnya bukan merujuk pada pengadaan laptop, melainkan software.

Advertisement

“Jadi kalau yang dibutuhkan software-nya, ya cukup software-nya saja yang diinstal, tidak perlu harus membeli laptop,” tegasnya.

Di sisi lain, jika melihat dari ukuran dan spesifikasinya, Bramastia menilai tidak tepat jika itu pengadaan laptop. “Seharusnya pengadaan netbook karena ukurannya hanya 11 inchi. Nah kalau netbook harga rata-rata hanya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Kalau ini kan sampai Rp5,6 juta? Sementara kalau melihat jumlah guru sertifikasi di Boyolali yang jumlahnya mencapai 5.000 orang, berapa besar keuntungan yang bisa diraup?” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, juga mengakui pihaknya juga menerima banyak keluhan dari para guru sertifikasi tersebut. Dijelaskan dia, saat uji kompetensi guru sertifikasi, kalangan guru itu, khususnya guru sekolah dasar (SD), diwajibkan beli laptop dengan harga Rp5,6 juta jika sistem kredit dananya dari Bank Pasar Boyolali.

“Padahal kalau di luar [bukan melalui Disdikpora], harganya sekitar Rp2,8 juta. Banyak guru yang resah, tapi takut untuk menolak kebijakan itu,” kata Fuadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif