Pilkada
Rabu, 19 September 2012 - 18:55 WIB

PILKADA JAKARTA: Mau Nyoblos? Jangan Lupa Aturan-Aturannya!

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Hari Kamis (20/9/2012) warga DKI Jakarta akan melaksanakan pemungutan suara putaran II pemilihan gubernur (Pilgub) di mana pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli akan bersaing memperebutkan perolehan suara dengan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Bagi warga pemegang hak pilih, sebaiknya tidak melupakan aturan-aturan dalam proses pemungutan suara agar kedatangan di tempat pemungutan suara (TPS) tidak sia-sia.

Advertisement

Berikut ini aturan pencoblosan dalam Pilkada DKI putaran kedua seperti yang diterbitkan oleh KPU DKI Jakarta:

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif