News
Rabu, 19 September 2012 - 13:18 WIB

Hartati Murdaya Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siti Hartati Murdaya (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Siti Hartati Murdaya (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, Rabu (19/9/2012).

Advertisement

“SHM diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pengacara Hartati membenarkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

“Lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Katanya masih belum selesai. Hari ini dilanjutkan,” pungkas Tumbur di gedung KPK, Jakarta.

Advertisement

Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya tersebut tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju tahanan KPK, wajah Hartati tampak terlihat pucat.

Saat menuju kedalam gedung KPK, mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat tetap menebar senyuman kepada wartawan. “Sehat, mohon doanya ya,” kata Hartati yang dikawal lima orang.

Tumbur juga menjelaskan bahwa kondisi Hartati terkadang masih kambuh dan jantungnya berdebar-debar. Ia mengklaim sudah mengirimkan surat ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Advertisement

Seperti diketahui, Hartati diduga telah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu dalam perijinan HGU lahan perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Politisi Demokrat itu ditahan KPK pada pemeriksaan perdananya pada Rabu, 12 September 2012 lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif