News
Jumat, 14 September 2012 - 15:01 WIB

TUNJANGAN SERTIFIKASI; 3 Kecamatan Belum Serahkan Berkas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sertifikasi guru (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Sertifikasi guru (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO--UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo di tiga kecamatan belum mengumpulkan berkas pencairan tunjangan sertifikasi guru TK dan SD. Hal itu menyebabkan proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan ketiga menjadi terhambat.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, menjelaskan tiga UPTD yang belum menyerahkan berkas sampai Jumat (14/9/2012) itu adalah Kecamatan Banjarsari, Laweyan dan Jebres. Padahal pihaknya menargetkan proses verifikasi dan validasi data dapat selesai pekan depan.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada sekolah paling lambat awal September, tetapi sampat saat ini masih banyak yang belum menyerahkan berkas,” jelasnya saat ditemui wartawan seusai pelantikan pengawas dan kepala sekolah, di SMKN 2 Solo, Jumat (14/9/2012).

Dengan keterlambatan pengumpulan berkas yang berdampak pada keterlambatan pencairan tunjangan itu, pihaknya tidak ingin ada yang menyalahkan Disdikpora karena ia menilai hal itu disebabkan oleh kelalaian guru yang bersangkutan.

Advertisement

“Mau tidak mau pencairannya harus menunggu agar serentak dan berkas yang dikumpulkan betul semua,” paparnya.

Sedangkan untuk guru-guru yang telah menyelesaikan dan mengumpulkan berkas syarat pencairan tunjangan sertifikasi, Sulardi menjelaskan berkas mereka sudah dalam tahap verifikasi. Dalam proses verifikasi itu, ditemukan masih banyak guru yang syarat dan berkasnya belum sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan salah satu syarat cairnya tunjangan sertifikasi adalah guru harus mengajar 24 jam pelajaran tatap muka dalam sepekan, tetapi kenyataannya masih banyak guru yang belum memenuhi itu.

Advertisement

“Mungkin guru kesulitan memenuhi jam pelajaran karena jumlah guru yang banyak, tetapi kami memperbolehkan mereka untuk mengajar di tempat lain yang dibuktikan dengan surat tugas,” jelasnya.

Mengenai nilai total tunjangan yang dicairkan pada triwulan ketiga, Sulardi menjelaskan jumlahnya tidak jauh berbeda dengan pencairan tunjangan periode sebelumnya yang mencapai angka lebih dari Rp32 miliar, yang diperuntukan bagi sekitar 3.800 guru TK, SD, SMP dan SMA yang telah dinyatakan berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif