Foto
Kamis, 13 September 2012 - 13:30 WIB

SIDANG ANGIE

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Angelina Sondakh mengikuti sidang dengan agenda eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (13/9/2012). Angie didakwa menerima imbalan uang (fee) sebanyak Rp 12,580 miliar dan 2350 US Dollar atau Rp 33 miliar lebih dari Permai Grup milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin. FOTO ANTARA/

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif