Soloraya
Kamis, 13 September 2012 - 16:11 WIB

Puluhan KTP Reguler Menumpuk, Anggota Dewan Berang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Sukoharjo saat sidak KTP. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Anggota DPRD Sukoharjo saat sidak KTP. (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Menumpuknya puluhan kartu tanda penduduk (KTP) reguler membuat anggota Komisi I DPRD Sukoharjo berang. Wakil rakyat meminta petugas di kecamatan menggandeng perangkat desa untuk kelancaran distribusi KTP sehingga rakyat tak dirugikan. Apalagi anggota Dewan menemukan KTP buatan 2008 dan 2010 belum diambil pemiliknya.

Advertisement

Di sisi lain, anggota Dewan Kota Makmur mendesak petugas Dukcapil mendistribusikan e-KTP yang telah jadi sehingga tidak menjadi barang bekas. Kondisi itu terungkap saat anggota Komisi I DPRD Sukoharjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Kependudukan dan Catatan Sipil (UPTD Dukcapil)
Bendosari dan Nguter, Kamis (13/9/2012).

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I, H Suryanto dengan anggota, Syarief Hidayatullah, Sunarno, Agus Sumantri, Sunardi dan Sriyanto.

“KTP yang telah jadi kenapa menumpuk dan tidak diambil?” ujar anggota Komisi I, Sriyanto.

Advertisement

Kepala UPTD Dukcapil Bendosari, Tri Sunarni menyatakan, petugas masih menunggu pencari KTP. “Warga mengurus KTP jika membutuhkan tetapi setelah jadi justru tak diambil. Ada yang setahun lebih masih disini (UPTD),” ujarnya.

Menurutnya, pengurusan KTP reguler tak lama namun secara insidental pemohon harus menunggu
tiga hari sampai sepekan.

“Jika tak ada antrean, sehari bisa ditunggu, KTP jadi namun jika situasi ramai dan tingkat kesulitan tinggi bisa lebih sehari baru jadi. Biasanya petugas memberi surat agar datang ke hari lain. Pembuatan KTP reguler ini dilakukan walau program e-KTP berjalan.”

Advertisement

Kondisi berbeda terjadi di UPTD Dukcapil Nguter. Petugas UPTD Dukcapil, Nguter, Sumardi kepada anggota
Dewan menjelaskan, tak ada antrean hingga berhari-hari. Dua pemohon KTP reguler, Parimin, warga Melikan, Desa Tanjungsari, Nguter dan Darman, warga Desa Pengkol, Nguter mengaku, sehari jadi.

“Tadi pagi saya baru foto dan sekarang menunggu KTP sudah jadi,” ujar Parimin.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto didampingi anggotanya mengatakan, pihaknya melakukan
sidak ke dua Kantor UPTD tersebut setelah mendapat keluhan dari masyarakat bahwa pembuatan KTP reguler lama.
“Bahkan, muncul isu tak mengenakkan. Jika membayar, pembuatan KTP bisa cepat jadi tetapi sebaliknya akan menunggu berhari-hari apabila tidak membayar. Padahal pembuatan KTP ditanggung dana APBD.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif