Jogja
Selasa, 11 September 2012 - 11:10 WIB

Usaha Spa Perlu Standar dan Perlindungan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (puravidawestlake.com)

ilustrasi (puravidawestlake.com)

KULONPROGO—Seiring perkembangan Kulonprogo bisni layanan spa di wilayah ini diprediksi akan semakin banyak. Pelaku usaha spa pun meminta perlindungan pemerintah agar aman.

Advertisement

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara beberapa pejabat Pemkab Kulonprogo dan Asosiasi Spa Terapy Khusus (ASTY) Yogyakarta di Joglo Pemkab Kulonprogo belum lama ini.

Lastiani Warih Wulandari, Ketua ASTY Jogja menjelaskan, peraturan gubernur terkait usaha dan pelayanan spa sedang digodog. Ia mengaku, pihaknya merasa perlu mensosialisasikan hal tersebut ke berbagai pihak.

“Konsumen mesti dilindugi agar tidak dirugikan. Untuk memberikan perlindungan tersebut perlu ada pertauran yag mensyaratkan usaha dan layanan spa, mulai dari SDM, bahan penunjang hingga yang lainnya” katanya.

Advertisement

Wulan mencontohkan, bila ada petugas terapis yang menderita TBC, maka ia bepotensi menularkan penyakitnya kepada pengguna jasa. Hal itu perlu dicegah dengan keberadaan aturan pemerintah. Demikian pula dengan tingkat keterampilan memiji, sopan santun serta pelayanan lain, yang seharusnya dibuat standar.

“Kami dari ASTY siap memberikan pelatihan bagi pemuda yang ingin terjun menjadi terapis, agar mampu menjadi profesional. Demikian juga bagi SDM di usaha spa yang belum terlatih betul kami siap memberikan pelatihan hingga ia mendapat sertifikat,” katanya.

Terpisah, Staf Ahli Bupati Kulonprogo, Lestaryana menyambut baik apa yang dialakukan ASTY. Ia meminta masalah tersebut juga disosialisasikan dengan dinas terkait serta bisa dikomunikasikan dengan masyarakat umum.(ali)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Peraturan Spa Standar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif