News
Selasa, 11 September 2012 - 13:38 WIB

SIDANG GANDEKAN: Lokasi Sidang Dipindah, Pengacara Siap Dampingi Terdakwa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim penasehat hukum kasus bentrokan Gandekan dikawal Polisi berpakaian preman saat akan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/9). Pesidangan kasus tersebut akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Semarang. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Tim penasehat hukum kasus bentrokan Gandekan dikawal Polisi berpakaian preman saat akan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/9). Pesidangan kasus tersebut akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Semarang. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Sidang kasus bentrok Gandekan dipindahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Penasihat hukum (PH) terdakwa Iwan Walet dari pos bantuan hukum (Posbakum) PN Solo menunggu keputusan PN Semarang soal penunjukan PH.

Advertisement

Badrus Zaman, salah satu pengacara yang mendampingi kedua terdakwa belum mengetahui nasib keempat PH Iwan Walet dan Mardi Sugeng.

Ia belum tahu apakah tetap akan mendampingi kedua terdakwa atau PH akan ditunjuk lagi oleh majelis hakim PN Semarang yang akan menyidangkan perkara tersebut.

“Pada prinsipnya kami selalu siap mendampingi terdakwa,” ujar Badrus saat ditemui wartawan seusai sidang, Selasa (11/9/2012).

Advertisement

Diungkapkannya, jika majelis hakim PN Semarang memandang sidang yang telah dilaksanakan itu tak sah, hal itu berarti hakim akan memulai sidang dari awal. Secara otomatis penunjukan PH juga akan dilakukan
kembali. Namun, apa bila hakim menghendaki untuk melanjutkan sidang, hal itu berarti PH yang telah mendampingi terdakwa pada sidang sebelumnya kemungkinan besar akan bisa melanjutkan pendampingan.

Hal senada juga disampaikan PH lain, Moch Sutopo. Ia menegaskan akan mematuhi apa yang akan ditetapkan oleh hakim PN Semarang yang akan menyidangkan perkara bentrok Gandekan. Jika ditunjuk kembali sebagai
PH, Sutopo menyatakan siap meski tanpa adanya kompensasi materi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif