Terdakwa kasus bentrokan Gendekan, Iwan Walet dan Mardi Sugeng dikunjungi kerabat di ruang tahanan saat akan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/9/2012). Persidangan kasus tersebut akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Semarang
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif