Jogja
Senin, 10 September 2012 - 11:20 WIB

PENETAPAN GUBERNUR: Sultan & Paku Alam Serahkan Bekas kepada DPRD DIY

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX menyerahkan berkas persyaratan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Senin (10/9). Keduanya diwakili kerabat Kraton yang mengurusi administrasi.

Berkas milik Sultan diserahkan KRT Jatiningrat didampingi KRT Pujaningrat. Keduanya adalah utusan Penghageng Kawedanan Ageng Paniterapuro, GBPH Joyokusumo yang berhalangan karena pertimbangan kesehatan.

Advertisement

Adapun dari Kadipaten Pakualaman diwakili Penghageng Kawedanan Kasentanan Pakualaman KPH Tjondrokusumo didampingi KPH Kusumoparastho. Penyerahan berkas diserahkan langsung kepada Ketua DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Verifikasi, Yoeke Indra Agung Laksana dan Wakil Ketua DPRD DIY, Sukedi.

Penyerahan berkas berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II DPRD DIY. Terlihat ratusan orang yang tergabung dalam berbagai elemen pro Keistimewaan DIY hadir dalam acara tersebut sehingga ruangan penuh. Meski begitu prosesi penyerahan berjalana lancar.

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menjelaskan, setelah penerimaan tersebut dilanjutkan pertemuan internal pansus verifikasi.

Advertisement

“Setelah menerima dokumen, sekarang ini akan dilanjutkan rapat verifikasi dilaksanakan secara internal,” jelasnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif