News
Minggu, 9 September 2012 - 22:00 WIB

SERTIFIKASI ULAMA: PBNU: Sebutan Kiai Pemberian Masyarakat Bukan Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Said Agil Sirodj (Foto: Dokumentasi)

Said Agil Sirodj (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak keras usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukannya sertifikasi pemuka agama dan ulama, sebagai salah satu langkah menekan aksi teror.

Advertisement

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan gelar kiai, ulama atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.

“Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau sampai ngurus hal-hal seperti ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (9/9).

Sebelumnya, BNPT mewacanakan mengenai sertifikasi terhadap pemuka agama yang hendak melakukan dakwah. Langkah ini ditempuh untuk mencegah radikalisme yang marak muncul mengatasnamakan agama dan Islam.

Advertisement

Said lantas menganalogikan pernyatannya pada perintah menjalankan salat, yang tidak perlu diatur dan diawasi secara langsung oleh pemerintah. Ada elemen masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut, dengan pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.

Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, Said mengatakan hal ini bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Kondisi yang ada saat ini diminta menjadi bahan intropeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.

“Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang gagal, banyak faktor penyebabnya,” ujarnya.

Advertisement

Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam mencegah radikalisme. Kelompok organisasi kemasyarakatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah, mempunyai visi yang kuat dalam mencegah radikalisme di kalangan Islam.

“Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, Ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif