Pilkada
Minggu, 9 September 2012 - 19:20 WIB

PILGUB JAKARTA: Soal Isu Kebakaran, Politisi PDIP Tak Langgar UU Pemilukada

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dewi Aryani (Foto: Detik.com)

Dewi Aryani (Foto: Detik.com)

JATENG–Panwaslu DKI selesai melakukan pemeriksaan terhadap politisi PDIP Dewi Aryani terkait dugaan black campaign soal kebakaran di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, Dewi Aryani tidak terbukti melakukan black campaign terkait Pilgub DKI Jakarta.

Advertisement

“Dari sejumlah fakta-fakta yang ditemukan, Dewi Aryani menyampaikan pandangannya tentang sejumlah kebakaran di Jakarta kapasitasnya sebagai anggota DPR RI Komisi VII, bukan tim kampanye Jokowi-Basuki,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Kantor Panwaslu DKI, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2012).

Menurutnya, Panwaslu DKI telah melakukan pemanggilan para saksi dan pelapor sebelum sampai pada kesimpulan tersebut. Kemudian dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti, tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran pemilukada oleh Dewi Aryani.

“Tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu dalam statement dia via BBM atau media, selain itu dalam statemen tersebut dia tidak mengatakan terjadi pembakaran yang dilakukan oleh salah satu pangan calon melainkan upaya solusi untuk menyelesaikan persoalan kebakaran di Jakarta,” terang Ramdansyah.

Advertisement

“Itu tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilukada sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, pasal 116 ayat 1, dan Pasal 118 ayat 2 tentang kampanye menghasut dan memfitnah,” imbuhnya.

Sementara itu, politisi PDIP Dewi Aryani, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Panwaslu yang telah secara objektif dan profesional melaksanakan pengawasan dalam kasus yang menyeret dirinya itu.

“Saya rasa Panwaslu DKI bekerja secara profesional, saya sangat mengapresiasi hal ini. Semua ini menjadi bahan pembelajaran kita bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan diamanatkan dalam UUD 1945,” kata Dewi Aryani dalam pesan singkat kepada detikcom.

Advertisement

“Dalam kasus kebakaran di Jakarta, saya mengimbau kepada Pemda DKI agar benar-benar secara serius membenahi pemukiman yang kurang layak, sehingga rakyat Jakarta dapat hidup lebih manusiawi dan dapat sedini mungkin terhindar dari berbagai bencana,” lanjutnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif