BOYOLALI—Mantan Ketua DPRD Boyolali Periode 1999-2004, Miyono, mengaku belum mendapat pemberitahuan perihal kelanjutan proses penyelidikan laporannya tentang dugaan pemalsuan dokumen dalam proses alih status Desa Mojosongo menjadi kelurahan. Meskipun demikian, Miyono menegaskan tak akan mencabut laporannya itu.
Saat ini, dia enggan menerangkan rencana apa yang bakal ditempuh dalam mengawal kasus yang berjalan relatif lama itu
“Sampai kapan pun, saya tak akan mencabut laporan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (6/9/2012).
Miyono masih kukuh pemalsuan dokumen berupa penandatangan berita acara persetejuan warga dalam peralihan status desa tersebut secara kasat mata jelas terlihat. Dia menyimpan bukti tanda tangannya dibubuhkan dalam berita acara itu. Padahal, dia tak merasa menandatangani dokumen tersebut.
Miyono mengaku belum mendapat informasi dari Polres Boyolali melalui kelanjutan proses penyelidikan kasus itu. Padahal, dia telah menuruti permintaan petugas untuk melengkapi pembanding tanda tangan yang diduga dipalsukan itu. “Benar, sampai sekarang belum ada pemberitahuan lagi,” imbuhnya.
Sebulan lalu, Jumat (3/8/2012), Miyono menyatakan masih beraharap respon positif jajaran Polres Boyolali kembali meneruskan penyelidikan. Namun setelah sebulan tak menerima kabar, Miyono memilih bungkam saat disinggung Solopos.com mengenai tanggapannya terkait kinerja polisi. “Nanti dulu. Saya tak bisa mengatakan sekarang,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi, kemarin, belum menanggapi pertanyaan Solopos.com terkait perkembangan penyelidikan kasus itu.