Soloraya
Kamis, 6 September 2012 - 19:27 WIB

Sekolah RSBI Tak Boleh Asal Tarik Pungutan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Meski diperbolehkan, sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak boleh asal menarik pungutan kepada siswa.

Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Soloraya, Dr Arif Suryono, mengungkapkan di dalam Permendikbud Nomor 44/2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, sekolah RSBI boleh menarik pungutan kepada siswa. Tapi adanya aturan itu, bukan berarti sekolah RSBI diberi kebebasan seluas-luasnya. Prinsip dasar yang harus dipatuhi sekolah yaitu memenuhi proses kegiatan belajar mengajar yang utama.

Advertisement

“Jangan memaksakan suatu program yang sebenarnya tidak penting,” katanya saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif