News
Kamis, 6 September 2012 - 13:01 WIB

Menkumham Izinkan Antasari Temui Timwas Century DPR

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Amir Syamsudin (JIBI/SOLOPOS/dok)

Amir Syamsudin (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA–Timwas Century DPR berencana memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait testimoni kasus Century. Menkum HAM, Amir Syamsuddin, memastikan akan memberi izin kepada Antasari.

Advertisement

“Kita akan izinkan, tidak ada masalah. Kita akan bekerja sama,” kata Amir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Amir mengatakan Antasari wajib menghadiri panggilan dari Timwas. Menkum HAM tidak akan menghalangi pemanggilan itu.

“Kenapa harus tidak diizinkan, itu mekanisme yang wajar,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya Timwas Century berencana untuk memanggil Antasari terkait testimoninya yang menyebut ada pertemuan terkait bailout Century. Antasari menyebut pertemuan itu dipimpin oleh Presiden SBY.

“Ada rencana pemanggilan Antasari dan JK (Jusuf Kalla), karena ada beberapa temuan yang berkembang. Dipanggil Rabu (12/9/2012) pekan depan, tapi tidak berbarengan,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai memimpin rapat internal Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif