Soloraya
Senin, 3 September 2012 - 15:22 WIB

Gerindra Targetkan Bentuk 1 Fraksi Utuh di DPRD

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC Partai Gerindra Klaten, Mujaeroni menyerahkan berkas daftar nama kepada Ketua KPU Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro di Kantor KPU, Senin (3/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Ketua DPC Partai Gerindra Klaten, Mujaeroni menyerahkan berkas daftar nama kepada Ketua KPU Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro di Kantor KPU, Senin (3/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

KLATEN-Partai Gerindra Klaten menargetkan perolehan suara besar dalam Pemilu 2014 mendatang, dan membentuk satu fraksi utuh di DPRD setempat. Hal ini ditegaskan Ketua DPC Partai Gerindra Klaten, Mujaeroni saat didampingi sejumlah pengurus lainnya menyerahkan daftar nama pengurus ke KPU Klaten.
Advertisement

“Target kami pada pemilu 2014 nanti kani bisa mendapat satu fraksi di DPRD Klaten. Kami optimistis terget yang kami canangkan akan tercapai,” papar dia seusai menyerahkan daftar nama pengurus Gerindra Klaten di kantor KPU. Menurut dia optimisme target yang dipatok bukan tanpa alasan. Karena mesin politik yang digunakan untuk mencapai target itu dinilai telah berpengalaman.

Dia menjelaskan stuktur partai di DPC diisi orang-orang yang berpemikiran dewasa dan mayoritas pensiunan serta pengusaha. Dengan modal orang-orang yang mapan, dia optimistis targetnya akan mulus. Selain itu dia juga optimistis anggotanya akan mampu memperbaiki kinerja di legislatif. Sebab secara ekonomi sudah mapan sehingga bisa fokus melaksanakan tugas.

Pada bagian lain dia mengatakan kedatangan rombongannya ke KPU kemarin karena dia mengaku mendapat instruksi mendaftarkan anggota pengurus ke KPU. Sedangkan untuk KTA pihaknya belum menyerahkan, kendati telah menyiapkan 1.060 KTA yang foto kopinya segera disusulkan ke KPU sebagai pelengkap berkas administrasi lain.

Advertisement

Ketua KPU Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro mengatakan yang paling prinsip diserahkan ke KPU tingkat kabupaten/kota adalah KTA. Sedangkan berkas lain bisa menyusul. Karena pada hakikatnya pendaftaran peserta pemilu itu di DPP dan KPU pusat. Dia menjelaskan penyrahan foto kopi KTA itu dinilai penting sebagai bahan seleksi administrasi dan faktual nanti. Terkait itu dia berharap Gerindra segera melengkapi persyaratan itu karena batas waktu penyerahan ke KPU tanggal 7 September. Namun karena ada putusan Mahkamah Konstitusi 52/ 2012 secara tentatif penyerahan diperpanjang sampai tanggal 29 September.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif