Soloraya
Sabtu, 1 September 2012 - 18:29 WIB

Jelang Pemilu 2014, Parpol Siap Penuhi Putusan MK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

BOYOLALI--Kalangan pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Boyolali mengaku sanggup memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan parpolnya sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan uji materi Undang-undang (UU) No 8/2012 tentang Pemilu. Walaupun waktu yang tersisa untuk pendaftaran parpol tersebut hanya tinggal sepekan.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran bagi parpol sebagai peserta Pemilu 2014 dimulai 10 Agustus hingga 7 September mendatang. Namun hingga Sabtu (1/9/2012), tercatat baru dua parpol yang telah menyerahkan berkas persyaratan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali. Dua parpol itu adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Boyolali, Fuadi mengakui hingga Sabtu, parpolnya belum menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU. Pihaknya berencana melakukan itu di akhir-akhir waktu pendaftaran.

“Kami hari-hari terakhir pendaftaran saja [penyerahan berkas persyaratan ke KPU]. Karena semua sudah siap. Untuk pengurusan partai hingga di tingkat desa, tidak ada persoalan. Semua sudah lengkap,” ungkap Fuadi ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Boyolali, Sabtu.

Advertisement

Sementara Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, Basuni menyatakan menyusul adanya putusan MA yang mewajibkan semua parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 mengikuti proses verifikasi di KPU. Diungkapkan Basuni, parpolnya juga akan bergerak cepat untuk mempersiapkan kelengkapan berkas persyaratan, khususnya untuk kartu tanda anggota (KTA).

“Senin target kami persiapan tersebut sudah mulai dilaksanakan, khususnya untuk pembuatan KTA untuk sekitar 1.250 anggota, dengan pengumpulan KTP [kartu tanda penduduk] dan foto. Kami akan bergerak cepat, sehingga bisa menyerahkan berkas persyaratan tepat waktu,” terang Basuni.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif