News
Sabtu, 1 September 2012 - 09:17 WIB

GAS RUMAH KACA: 15 Provinsi Belum Selesaikan RAD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Efek Rumah Kaca (informasitips.com)

JAKARTA–Sedikitnya 15 provinsi memiliki persentase di bawah 30% terkait dengan proses penyelesaian Rencana Aksi Daerah untuk penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) yang dijadwalkan selesai pada September 2012. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas hingga 26% dengan usaha sendiri.

Ilustrasi Efek Rumah Kaca (informasitips.com)

Advertisement

Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Wahyuningsih Darajati, mengatakan RAD-GRK adalah upaya merencanakan kegiatan untuk penurunan emisi GRK, sekaligus dapat menciptakan kegiatan ekonomi dan pendapatan baru bagi
masyarakat dan daerah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca.

“Tantangannya adalah identifikasi permasalahan emisi GRK di daerah. Perlu diklasifikasi sumber emisinya secara jelas serta status emisi saat ini,” ujar Wahyuningsih seperti dikutip dalam laman Institute for Essential Services Reform, Jakarta, Sabtu (01/09/2012).

Data Bappenas menyatakan sedikitnya 15 provinsi yang memiliki tingkat persentase di bawah 30% dalam penyusunan RAD-GRK. Lembaga itu membaginya ke dalam tiga kategori yakni status penyusunan 50%-60%, 40%-50% dan terakhir adalah di bawah 30%.

Advertisement

Provinsi yang termasuk dalam kategori terakhir adalah Aceh, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, serta Sulawesi Barat.

Sementara untuk kategori 40%-50% adalah Sumatera Barat, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, dan Maluku Utara. Dan 50%-60% adalah Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, DIY, serta DKI Jakarta.

Rencananya, workshop finalisasi RAD-GRK akan dilakukan pada September 2012 dengan agenda asistensi intensif untuk provinsi yang belum menyelesaikan RAD-GRK (10-12 September), serta presentasi dari 33 provinsi (13-14 September).

Advertisement

Wahyuningsih mengungkapkan RAD-GRK itu adalah untuk pelaksanaan pembangunan secara berkualitas untuk mencapai peningkatan kesejahteraan.

“Kualitas kehidupan lebih bersih, dengan tidak meninggalkan polusi dan merusak alam. Namun, tetap menciptakan kegiatan ekonomi baru,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif