News
Jumat, 31 Agustus 2012 - 14:32 WIB

PP Muhammadiyah Usulkan Tiga Calon Pahlawan Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ki Bagus Hadikusumo (kiri) adalah tokoh BPUPKI sementara Kasman Singodimedjo (kanan) adalah jaksa agung periode 1945-1946 dan pernah menjabat sebagai menteri muda kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. (www.wikipedia.org)

Ki Bagus Hadikusumo (kiri) adalah tokoh BPUPKI sementara Kasman Singodimedjo (kanan) adalah jaksa agung periode 1945-1946 dan pernah menjabat sebagai menteri muda kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. (www.wikipedia.org)

JAKARTA- PP Muhammadiyah mengajukan tiga nama yakni Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Abdoel Kahar Moezakkir, menjadi calon pahlawan nasional kepada kepala negara.

Advertisement

“Kami memandang tiga tokoh tersebut telah berjasa kepada bangsa dan negara, sehingga mengusulkannya untuk diproses sebagai pahlawan nasional,” kata Ketua Pantia Pangajuan Gelar Pahlawan Nasional PP Muhammadiyah AM Fatwa, usai bertemu dengan pimpinan MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Menurut AM Fatwa, tiga nama tokoh yang diusulkan sebagai calon pahlawan tersebut, adalah kader Muhammadiyah yang berkonstribusi pada penyusunan UUD 1945 melalui Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Sembilan.

Panitia Pangajuan Gelar Pahlawan Nasional PP Muhammadiyah, yakni AM Fatwa, Eddy Suandi Hamid, Lukman Hakim, dan Makmun Murod yang didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Hatta Wibisono menghadap pimpinan MPR RI untuk menyampaikan usulannya. Mereka diterima oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas yang didampingi wakilnya Hajriyanto Y Thohari.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Taufiq Kiemas menyambut gembira usulan tersebut dan menyatakan akan akan meneruskannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Taufiq Kiemas berharap, Presiden Yudhoyono agar menyelesaikan usulan ini, karena presiden yang akan datang sudah jauh sekali jaraknya dengan peristiwa bersejarah yakni proses Proklamasi Kemerdekaaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif