Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/8) siang, Kepala Bidang (Kabud) Tata Wilayah, Bapeda Kulonprogo, Cipto Raharjo mengungkapkan, sejak awal daerah Tinalah direncanakan akan menjadi daerah irigasi dalam bentuk waduk.
“Tapi dari hasil studi, sampai ke pembangunannya itu bukan menjadi kewenangan kabupaten, tapi provinsi,” ujarnya.
Menurut dia, dalam Racangan Tata ruang dan tata wilayah Kulonprogo, sebenarnya Tinalah tidak masuk dalam rencana Kabupaten, melainkan masuk dalam wilayah Provinsi. “Karena itu dulu waktu dipanggil DPRD terkait protes warga soal waduk, kami katakan itu merupakan kewenangan provinsi karena nantinya yang bangun bukan Kulonprogo,” jelas dia.
Hingga kini pun menurut dia belum ada penjelasan lebih lanjut dari Provinsi terkait rencana pembangunan waduk atau embung Tinalah termasuk teknis bangunannya seperti apa. (ali)