Jumat, 31 Agustus 2012 - 07:45 WIB

HAJI: 1.218 Calhaj Jateng Belum Lunasi BPIH

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SEMARANG-Sebanyak 1.218 calon jamaah haji asal Jateng diketahui belum melakukan pelunasan pembayaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2012.

Advertisement

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Imam Haromain melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji, Zakat, dan Wakaf, Noor Badi, mengatakan batas akhir pelunasan BPIH, Jumat (31/8/2012) hari ini.

“Jumat batas akhir pelunasan BPIH, namun masih ada ratusan calon jamaan haji yang belum melunasi,” katanya kepada wartawan di Semarang, Kamis (30/8).

Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH 2012 Provinsi Jateng yang menggunakan embarkasi Bandara Adi Sumarmo, Solo senilai US$3.617 atau sekitar Rp34 juta. Menurut Noor Budi, dari data pelunasan pembayaran BPIH tercatat sebanyak 28.449 orang telah melunasi dari total kuota haji Jateng 2012 sebanyak 29.657 orang.

Advertisement

“Jadi sampai sekarang masih ada 1.218 calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH,” tandasnya

Mengenai daerah yang paling banyak belum melunasi BPIH, dia menyatakan belum mengatahui secara pasti, tapi tersebar merata di semua kabapaten/kota. Kendala yang dihadapi calon jamaah haji bermacam-macam, misalnya masalah ekonomi, keluarga dan lainnya. “Mudah-mudahan dalam sisa waktu sehari bisa dilunasi,” ujarnya berharap.

Kalau sampai batas akhir belum juga melunasi, sambung Noor Budi, Kementerian Agama masih memberikan kesempatan tahap kedua, sebelum pemberangkatan pertengahan September mendatang. Tahap kedua pelunasan BPIH, sesuai ketentuan dibuka tanggal 3-7 September 2012. “Pelunasan pembayaran BPIH dibagi dalam dua tahap yakni 16-31 Agustus dan 3-7 September,” ungkapnya.

Advertisement

Calon jamaah haji (calhaj) asal Jateng, lanjut Noor Budi diharapkan memanfaatkan tahap kedua ini, sehingga seluruh kuota bisa terpenuhi. Bila nantinya, kuota haji asal Jateng tak terpenuhi, maka akan dikembalikan ke Kementarian Agama untuk menjadi kuota haji nasional. “Apakah nantinya akan dikembalikan ke Jateng lagi, menjadi kewenangan Kementerian Agama di Jakarta,” ujarnya.

Bila nantinya dikembalikan ke Jateng, maka akan diberikan kepada daftar tunggu haji tahun berikutnya sesuai nomor urut. Noor Budi menambahkan jumlah daftar tunggu calhaj di Jateng sampai sekarang masih panjang yakni sampai 2022. “Jumlah pendaftar haji saat ini mencapai 249.526 orang. Padahal setiap tahun kuota haji Jateng sebanyak 29.657 orang,” ujar dia.

Advertisement
Kata Kunci : Belum Lunasi BPIH Haji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif