News
Kamis, 30 Agustus 2012 - 11:23 WIB

JELANG VONIS, Massa Pendukung 'Pembacok Jaksa' Gelar Aksi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/dtc)

(JIBI/SOLOPOS/dtc)

BANDUNG- Pembacok Jaksa Sistoyo, Dedi Sugarda, akan menjalani sidang vonis hari ini. Jelang sidang, massa pendukung Dedi kembali menggelar aksi seperti sidang-sidang sebelumnya di depan PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (30/8/2012).

Advertisement

Lebih dari 40 orang hadir dalam aksi itu. Mereka berasal dari berbagai organisasi seperti Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH), LAKI 45, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Reformis Islam (Garis), dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Massa memberi dukungan moral bagi Dedi Sugarda. Mereka juga menuntut majelis hakim membebaskan Dedi.

Jika ternyata Dedi tidak dibebaskan, mereka mengancam akan melakukan pergerakan perlawanan. “Jangan salahkan jika nanti masyarakat melakukan aksi, rakyat akan bergerak,” ucap Bonar Sitindjak, koordinator tim pembela Dedi Sugaerda dalam orasinya.

Advertisement

“Majelis hakim, anda semuanya digaji rakyat, jadi harus membela rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan ‘Bebaskan Dedi Sugarda Dari Arogansi Vonis Rezim Sontoloyo’ dan ‘Rezim SBY tak Berdaya Pada Koruptor, Mafia Hukum’.

Meski aksi digelar di pinggir jalan, polisi tidak menutup Jalan RE Martadinata. Kendaraan dari dua arah tetap bisa melintas di lokasi meski sesekali tersendat karena sebagian massa berdiri di seperempat badan jalan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif