News
Rabu, 29 Agustus 2012 - 16:15 WIB

RUU DIY: Golkar Ikhlas Sultan Keluar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (Dok/JIBI/Harian Jogja)

JAKARTA–Partai Golkar mengaku ikhlas apabila Sri Sultan Hamengkubuwno X mundur dari keanggotaan partai dikarenakan terbentur aturan RUUK DIY yang mengharuskan Sri Sultan yang bertahta, sebagai Gubernur tidak boleh tergabung dalam suatu partai politik.

Advertisement

“Bila memang hal itu sesuai perintah UU maka kami ikhlas, karena juga untuk kebaikan rakyat Jogja. Tetapi kami masih menunggu sikap beliau [Sri Sultan HB X]. Saya yakin dirinya akan patuh dengan aturan,” kata Ketua DPP Golkar Ade Komarudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Terkait kapan Sultan akan mundur, Ade belum tahu. Namun, lanjut Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini, bahwa Sultan akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Apalagi, fraksi Golkar juga menyetujui adanya poin tersebut di RUUK DIY yang rencananya akan disahkan pada Kamis (30/8/2012) dalam sidang paripurna DPR.

“Itu tergantung Sultan. Sultan akan patuh pada UU, itu sikap diri yang bagus apalagi beliau tokoh masyarakat. Soal pilihan tergantung pada diri Sultan. Kalau partai menungu saja,” kata Ade.

Advertisement

Dalam RUUK DIY memang dikatakan kalau Gubernur tidak boleh menjabat sebagai anggota partai politik. Pada Pasal 16 ayat 1 huruf (n) RUU Keistimewaan dikatakan “Gubernur dan Wakil Gubernur bukan sebagai anggota partai politik”.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif