SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Terdakwa dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBBS) Robby Sumampouw menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (28/8/2012)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif