News
Senin, 27 Agustus 2012 - 14:05 WIB

Denny Indrayana Siap Hadapi Tuntutan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana

Denny Indrayana

JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana siap menghadapi pelaporan dirinya oleh Advokat OC Kaligis ke Polda Metro Jaya. Ia menganggap hal itu sebagai risiko dalam perjuangannya.

Advertisement

“Atas laporan polisi yg disampaikan, saya ikhlas menerimanya sebagai bagian dari risiko perjuangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Dalam konferensi pers tersebut, Denny juga meminta maaf kepada bara advokat bersih dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengkritik profesi advokat.

Ia juga mengajak kepada advokat-advokat bersih untuk menjaga agar profesi advokat tidak k ternoda oleh praktik dan perilaku dari oknum advokat yang koruptif yaitu yg halalkan segala cara dalam melakukan pembelaan, transaksional, dan tidak jarang mnyuap.

Advertisement

Seperti diketahui, pada 17 Agustus lalu, Denny melalui akun twitter-nya berkicau sebanyak 24 serial twit mengenai Advokat Koruptor.

Atas tulisannya tersebut, advokat senior, OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter.

Kaligis menyatakan Denny melanggar asas praduga tak bersalah dan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif