News
Kamis, 23 Agustus 2012 - 18:02 WIB

67% Guru Belum Berkualifikasi S1

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO-Sekitar 67% guru semua jenjang pendidikan di Kota Solo, belum berkualifikasi S1. Padahal saat ini, standar minimal seorang guru harus berkualifikasi S1.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, menerangkan dari 12.431 guru di Kota Solo, 4.026 guru sudah berpendidikan S1. Sementara sisanya, 8.405 guru belum berkualifikasi S1. Angka itu diperoleh berdasarkan data guru tahun 2011 dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Disdikpora Solo baru saja menerima data tersebut, pekan ini.

Disdikpora Solo sendiri, terangnya, saat ini sedang melakukan pendataan ke sekolah-sekolah, dengan memberikan formulir isian khusus. “Setiap sekolah saya minta menyampaikan berapa jumlah guru yang sudah S1 dan yang belum S1,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/8/2012).

Sulardi menguraikan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dari 12.431 guru di Kota Solo, 6.090 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 6.341 guru bukan PNS. Dari 6.090 guru PNS, 3.688 guru sudah berkualifikasi S1, 835 guru sedang menempuh pendidikan S1. Guru PNS yang belum S1, paling banyak guru jenjang TK/SD. Sementara dari 6.341 guru bukan PNS, 338 guru sudah berpendidikan S1, 763 guru sedang menempuh pendidikan S1.

Advertisement

Menanggapi banyaknya guru yang belum memenuhi standar akademik sebagai guru, Sulardi mengaku Disdikpora tidak bisa berbuat banyak. Terlebih bagi guru yang statusnya bukan PNS. Pasalnya soal kuliah, sebenarnya tergantung dorongan dari setiap individu itu sendiri. “Tapi kemungkinan saat ini jumlah guru yang berkualifikasi S1, sudah bertambah. Mereka yang sebelumnya tercatat sedang kuliah, kemungkinan sudah lulus,” ungkapnya.

Jika seorang guru belum berpendidikan S1, ungkapnya, otomatis guru tersebut tidak bisa mengikuti sertifikasi guru. Pasalnya syarat utama mengikuti sertifikasi guru yaitu berpendidikan minimal S1. Hingga kini, guru PNS yang sudah tersertifikasi sekitar 64%.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif