Tajuk
Selasa, 21 Agustus 2012 - 09:31 WIB

TAJUK: Tarif Parkir Harus Sesuai Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Parkir di objek wisata Kebun Binatang Gembira Loka mencapai Rp50.000 untuk satu mobil. Fantastis bukan? Berita ini juga cukup memiriskan hati. Jelas saja, tarif parkir yang berlebihan ini bisa mencoreng citra Jogja sebagai Kota Wisata.

Alih-alih memanfaatkan libur Lebaran, beberapa tukang parkir yang tidak bertanggungjawab menaikkan tarif dengan angka yang terlampau besar. Padahal pada hari biasa tarif mobil hanya sekitar Rp5.000. Alasan menaikkan tarif adalah momentum libur Lebaran. Padahal sebenarnya alasan ini juga perlu dipertanyakan lagi. Apakah liburan selalu bisa menjadi alasan yang masuk akal untuk menaikkan tarif parkir?

Advertisement

Sebenarnya, menaikkan tarif parkir melebihi aturan sudah sering terjadi, tak hanya di Gembira Loka. Wisatawan yang datang ke objek wisata di Jogja sering mengeluhkan tarif parkir yang naik secara tiba-tiba pada saat liburan. Misalnya, pada saat libur sekolah beberapa waktu lalu, tarif parkir di pusat perbelanjaan bisa mencapai Rp3.000 dari harga normal Rp2.000. Lagi-lagi alasannya karena liburan.

Fakta-fakta ini sungguh tidak mengenakkan.

Bayangkan saja, bagaimana bisa tarif parkir yang seharusnya diatur dalam peraturan daerah bisa berubah-ubah sewaktu-waktu sesuai keinginan pasar. Seharusnya, tarif parkir sesuai dengan apa yang disebutkan di peraturan daerah, apapun yang terjadi. Mau liburan sekolah, mau libur Lebaran, seharusnya tarif parkir tetap sesuai aturan. Bukankah dalam peraturan daerah ketentuan tarif parkir tidak mengikuti suatu momentum tertentu?

Advertisement

Sayangnya, fakta-fakta yang menjengkelkan soal perparkiran ini tetap hidup subur di Jogja. Penyebabnya sudah jelas, tidak ada sikap tegas dari pemerintah terkait penyelewengan ini. Meski tarif parkir naik setiap liburan tiba, namun tidak ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap juru parkir. Alhasil, penyimpangan ini tetap saja berlanjut setiap liburan tiba.

Seharusnya, pemerintah daerah memberikan peringatan atau bahkan sanksi tegas kepada juru parkir yang nakal. Selain itu juga memberi sosialisasi kepada masyarakat agar cerdas dan kritis, tidak membayar parkir jika tidak sesuai aturan yang berlaku.

Dalam hal ini konsumen alias pemilik kendaraan berhak bertanya kepada juru parkir soal tarif parkir yang sesuai aturan. Kecerdasan konsumen bisa mengurangi tindak penyelewengan yang dilakukan juru parkir.

Advertisement

Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan sudah seharusnya turun ke lapangan untuk mengawasi perparkiran di wilayahnya. Bukankah soal tarif parkir selalu menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat. Artinya, sistem perparkiran belum sepenuhnya beres.

Penyelewengan tarif parkir sungguh akan merugikan citra Jogja sebagai Kota Wisata.

Persoalan ini tak bisa dianggap sepele. Lambat laun, wisatawan akan jengah dengan tarif parkir yang tak sesuai aturan. Aturan parkir harus ditegakkan secara konsisten. Jangan biarkan penyelewengan tarif parkir terjadi. Sebaiknya pemerintah segera bertindak tegas.

Advertisement
Kata Kunci : Lebaran Motor Parkir
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif