Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
BOYOLALI-Setelah memberikan SK remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8/2012), petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Boyolali, kembali mengajukan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri.
Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Satriyo, menjelaskan pihaknya telah mengajukan nama-nama penerima remisi itu. Satriyo menyebut jumlah narapidana (Napi) yang diajukan itu tak berbeda jauh dengan jumlah remisi yang diajukan pada peringatan hari kemerdekaan.
Sebelum ini tujuh Napi menerima remisi pasca upacara peringatan ke-67 kemerdekaan Republik Indonesia. “Tak jauh beda. Ya sekitar delapan [Napi] lah. Paling hari ini SK kami terima,” terang Satriyo.
Disinggung jumlah penerima remisi yang relatif lebih sedikit dibanding Rutan-Rutan lain di Soloraya, Satriyo menjawab hal itu disebabkan syarat waktu penempuhan tahanan belum mencukupi. “Kan ada syarat minimal waktu menjalani hukuman dan kebanyakan di sini kurang,” kata kepala Satriyo yang kini bertanggungjawab atas 130 tahanan di Rutan Boyolali itu. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)