News
Jumat, 17 Agustus 2012 - 06:56 WIB

Penyusunan RKAS harus Taati Juknis BOS

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Manajer BOS, Supraptiningsih (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Manajer BOS, Supraptiningsih (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

SOLO-Petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus ditaati ketika sekolah menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Advertisement

Manajer BOS, Supraptiningsih, menjelaskan karena saat ini masa tahun ajaran baru, semua sekolah sedang menyusun RKAS.

“Khusus jenjang SD dan SMP, Juknis BOS harus ditaati karena SD dan SMP mendapatkan BOS,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/8).

Jika Juknis BOS ditaati, ungkapnya, sekolah tak perlu khawatir terjadi penyimpangan.

Advertisement

Ia mengungkapkan BOS 2012 triwulan 1, 2 dan 3 sudah cair. Sementara BOS triwulan ke-4 rencananya cair Oktober.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif