News
Selasa, 14 Agustus 2012 - 14:02 WIB

SUAP KEMENPORA: Angie Dipindah ke Pondok Bambu

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

Angelina Sondakh (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh (Angie) akan pindah rumah tahanan (rutan). Pemindahan rutan pun kemungkinan akan terjadi siang ini, Selasa (14/8/2012).

Advertisement

“Menurut jaksa, tahanan ibu AS (Angelina Sondakh) akan dipindahkan ke rutan Pondok Bambu. Rencananya hari ini dibawa ke rutan Pondok Bambu,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/8).

Sedangkan alasan pemindahan, kata Johan, adalah subjektifitas jaksa dan tidak diinfokan ke Jubir. Pemindahannya sendiri tetap dengan aturan yang sama dengan tersangka lainnya. Penuntut punya waktu maksimal 14 hari agar dilimpahkan ke pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor). Sehingga kemungkinan dalam dua pekan kedepan Angie akan menjalani sidang di Tipikor.

Sementara itu pengacara Angie, Muhammad Nasrullah membenarkan pemindahan rutan kliennya tersebut. Ia pun mengungkapkan bahwa Angie meminta dipindah setelah sholat dzuhur.

Advertisement

“Angie tadi minta kepada JPU [Jaksa Penuntut Umum] kalau bisa pindahnya itu setelah dia selesai mengikuti kultum tausiah ba’da zuhur. Kan dia selama ini selalu sholat zuhur berjamaah, kemudian ada kultum,” papar Nasrullah.

Ia juga tidak mengetahui apakah pemindahan ini apakah menguntungkan Angie atau tidak. Namun dimanapun akan diikuti dan yang terpenting, kata Nasrullah, hak-hak normatif seorang tersangka harus dihormati.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif