News
Senin, 13 Agustus 2012 - 11:20 WIB

PENGANIAYAAN: Polsus KA Cirebon Diduga Dianiaya Oknum TNI

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Polisi Khusus Kereta Api (polsus KA)

Ilustrasi Polisi Khusus Kereta Api (polsus KA)

CIREBON- Lukam seorang anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsus) PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi III Cirebon diduga dianiaya oknum TNI dalam perjalanan KA Cirek dari Tegal menuju Jakarta.

Advertisement

“Perjalanan KA Cirebon Ekpres dari Tegal tujuan Jakarta setiap melintasi Tanjung, Brebes diperiksa tiketnya, saat menanyakan tiket tersebut tiba-tiba oknum TNI berlaku kasar langsung memukul hidung dan pipi sebelah kiri,” kata Lukman salah seorang anggota Polsus KA DAOP III Cirebon kepada wartawan, Senin (13/8/2012).

Ia menambahkan, semua tiket penumpang harus diperiksa dan disesuaikan dengan tempat duduk mereka, dirinya menegur oknum anggota TNI karena tidak kelasnya bisnis namun oknum tersebut menempati gerbong eksekutif, tanpa basa-basi langsung menganiaya.

Kepala Humas PT KAI DAOP III Cirebon Sumarsono, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi Minggu (12/8) didalam KA Cirebon Ekpres dari Tegal menuju Jakarta, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Advertisement

Sumarsono menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap petugas PT KAI dalam perjalanan setiap tahun terjadi, padahal pihaknya sudah memberikan kelonggaran yakni tiket reduksi dimana semua anggota TNI mendapatkan potongan hingga 50 persen.

“Kini Lukman mendapatkan perawatan setelah dilakukan visum, pihaknya berharap kejadian penganiayaan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara itu Ir Berlin Barus Vice President DAOP 3 PT KAI di Cirebon kepada wartawan, Senin mengatakan, proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap petugas Polsuska Cirebon harus berjalan, karena perbuatan tersebut melawan hukum.

Advertisement

Dia menambahkan, pihaknya dengan Mabes TNI sudah melakukan kesepakatan terkait pemberian tiket reduksi.Tiket reduksi yakni bagi semua anggota TNI diberikan potongan sebesar 50 persen setiap naik kereta api, sehingga meringankan mereka namun tetap peraturan memilik tiket harus dipenuhi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif