News
Rabu, 8 Agustus 2012 - 13:38 WIB

KPK akan Tetapkan Menteri Aktif Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

(JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan melompat lebih tinggi. KPK tidak hanya berani menetapkan seorang menteri sebagai tersangka setelah dari jabatannya, tapi dalam waktu dekat akan menetapkan menteri yang masih aktif sebagai tersangka. Tapi siapakah menteri aktif yang akan jadi tersangka itu?

Advertisement

“Ya beri kami waktu,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ketika dikonfirmasi Rabu (8/8/2012). Namun Bambang tidak mau mengungkapkan siapa menteri aktif itu.

Saat ini setidaknya masih ada beberapa menteri yang masuk radar KPK dan pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Menpora Andi Mallarangeng merupakan menteri yang paling sering dipanggil di penyidikan ataupun di pengadilan. Selain kasus wisma atlet, Andi juga harus bolak-balik ke Kunigan, lokasi markas KPK karena dugaan suap di perkara Hambalang.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK telah menetapkan pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar. Yang menarik, KPK berulang kali menyatakan akan mengusut perkara ini semakin ke atas, ke anak tangga yang lebih tinggi.

Advertisement

KPK juga pernah memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap PPID yang menjerat dua pejabat di Kemenakertrans. Bahkan nama Muhaimin santer disebut para saksi di persidangan.

Yang paling baru adalah Menkokesra Agung Laksono. Agung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus PON Riau. Agung diduga mengetahui adanya aliran uang Rp 9 milliar dari Pemprov Riau ke DPR.

Jadi siapa menteri aktif itu? Tunggu saja!.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif