News
Selasa, 7 Agustus 2012 - 18:28 WIB

TUNJANGAN GURU: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Agama Menunggu APBN-P

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBIBisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Ilustrasi (JIBIBisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

SOLO – Pencairan tunjangan sertifikasi periode Juli-Desember 2011, bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang proses sertifikasinya melalui Kemenag, masih menunggu turunnya dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P).
Advertisement

Kasubag Tata Usaha Kemenag Solo, Syamsuddin, menerangkan tunjangan senilai kurang lebih Rp4 miliar itu akan diterima sekitar 120 guru PAI. “Kami sudah mengusulkan sejak April 2012. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan cairnya. Semoga tidak ada masalah,” jelasnya, Selasa (7/8/2012).

Ia menceritakan terlambatnya pencairan tunjangan sertifikasi guru PAI tahun 2011, karena saat itu terjadi persepsi yang kurang tepat terhadap data guru PAI penerima sertifikasi. Pasalnya, waktu kelulusan sertifikasi dengan turunnya Nomor Register Guru (NRG) tidak sama. Ketika Kemenag menerima fotokopi data guru, juga tidak ada kejelasan NRG. “Daripada salah prosedur, saat itu Kemenag tidak langsung memproses pencairan tunjangan,” katanya. Akibatnya, terang Syamsuddin, dana yang seharusnya untuk membayar tunjangan sertifikasi, kembali ke kas negara. Ia juga membantah dugaan beberapa orang yang menyebut Kemenag telah menyimpan dana tunjangan sertifikasi itu.

Sementara untuk pencairan tunjangan sertifikasi di lingkungan Kemenag, mulai April 2012 pencairannya dilakukan sebulan sekali. Meski mekanismenya lebih pelik jika dibandingkan pencairan tunjangan model triwulan atau enam bulan sekali, Syamsuddin menerangkan Kemenag berusaha konsisten. Pasalnya pencairan tunjangan setiap bulan menjadi keinginan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pencairan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. “Waktu pencairan biasanya pertengahan bulan atau bahkan akhir bulan,” jelasnya.

Advertisement

Secara keseluruhan, imbuhnya, jumlah guru yang menerima tunjangan sertifikasi melalui Kemenag pada Juli 2012 sebanyak 158 orang. Nilai tunjangan Rp461.572.325. Sedangkan Agustus, jumlah penerima tunjangan menjadi 155 orang dengan nilai total Rp452.898.160. “Penerima tunjangan berkurang karena ada yang pensiun,” katanya.

Salah seorang guru PAI yang sertifikasinya melalui Kemenag, Khoeron, mengungkapkan menurut informasi yang ia peroleh, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi periode Juli-Desember 2011, karena Kemenag terlambat mengajukan proses pencairan. “Semoga ke depan pencairan tetap lancar seperti sekarang,” katanya.

Soal mekanisma pencairan tunjangan sertifikasi yang kini dilakukan setiap bulan, Khoeron mengaku jika dirinya sebenarnya lebih senang tunjangan dicairkan tiga bulan atau enam bulan sekali. “Kalau cairnya setiap bulan sekali, relatif lebih mudah habis,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif