Soloraya
Selasa, 7 Agustus 2012 - 16:10 WIB

SIDAK, TIM GABUNGAN Temukan Permen Kadaluwarsa

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan dan Satpol PP melakukan sidak makanan dan minuman di swalayan Mitra, Boyolali Kota, Selasa (7/8/2012). Petugas menemukan makanan kadaluarsa dan izin edar yang terbatas. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

Petugas gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan dan Satpol PP melakukan sidak makanan dan minuman di swalayan Mitra, Boyolali Kota, Selasa (7/8/2012). Petugas menemukan makanan kadaluarsa dan izin edar yang terbatas. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI-Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) serta Satpol PP Boyolali menemukan sejumlah permen kadaluwarsa saat sidak, Selasa (7/8/2012).

Advertisement

Sidak ini menyasar pasar modern seperti di swalayan Mitra Boyolali Kota. Di samping itu, petugas banyak menemukan makanan kemasan yang hanya berizin industri rumah tangga.

Kepala Dinkes Boyolali, Syamsudin mengatakan, permen merek polo cool mint itu diketahui sudah kadaluwarsa yakni per 1 Agustus 2012.  “Kami meminta pihak swalayan untuk menariknya dari etalase. Selain itu, kami minta pegawai untuk lebih teliti dalam menjual makanan kemasan kepada konsumen,” ujarnya di sela sidak, Selasa (7/8).

Syamsudin menjelaskan, produk makanan di swalayan kebanyakan masih sebatas izin industri rumah tangga yakni P.IRT saja. Hanya merek-merek tertentu yang sudah dilengkapi izin BPOM. Meskipun demikian, izin IRT ini boleh diperjualbelikan namun, dalam lingkup yang terbatas.  “Produk susu, telor dan daging olahan harus berizin BPOM. Jika tidak, tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Farmamin dan Perbekes Dinkes Boyolali, Sartono menambahkan, repacking makanan kecil di pasar tradisional kurang terawasi. Pasalnya, makanan tersebut dikemas ulang tanpa menyertakan komposisi, kadaluarsa hingga izin resmi.  Menurutnya, penjual banyak membeli kue-kue kering khas Lebaran itu dalam jumlah banyak atau curah. Setelah itu, mereka mengepak kembali dan menjualnya sedikit-sedikit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif