Soloraya
Selasa, 7 Agustus 2012 - 14:20 WIB

RPH JAGALAN: Dianggarkan, Rp81 Juta untuk IPAL RPH

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Solo saat melihat kondisi Kali Sonto di belakang rumah pemotongan hewan (RPH) Jagalan, Solo, Rabu (27/6/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Solo saat melihat kondisi Kali Sonto di belakang rumah pemotongan hewan (RPH) Jagalan, Solo, Rabu (27/6/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Dinas Pertanian (Dispertan) Solo mengalokasikan anggaran senilai Rp81,9 juta untuk pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jagalan.

Advertisement

Sebagai informasi, RPH Jagalan sempat menjadi sorotan publik lantaran kotoran bekas pemotongan hewan dibuang begitu saja di sungai. Akibatnya sungai menjadi penuh dengan kotoran dan darah hewan serta menimbulkan bau tak sedap.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim mengatakan sudah ada keputusan mengenai kelanjutan RPH di Jagalan kaitannya dengan sistem pembuangan limbah. “Untuk usulan pembangunan IPAL sudah disetujui. Total alokasi anggaran untuk pembangunan IPAL itu senilai Rp81,9 juta,” ujarnya, Selasa (7/8/2012).

Dengan dibangunnya IPAL, Umar berharap, kotoran hewan bisa diolah dengan baik sebelum digelontorkan ke sungai. Jangan sampai muncul lagi komplain dari warga terkait pembuangan limbah di RPH Jagalan. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto mengatakan karena dana untuk pembangunan IPAL RPH tidak begitu besar maka penggarapannya tidak dilakukan dengan sistem lelang melainkan hanya melalui penunjukan.

Advertisement

Supriyanto menambahkan, anggaran senilai Rp80 juta sudah sesuai dengan usulan yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sementara itu, Kepala Dispertan, Weni Ekayanti menegaskan dengan adanya IPAL, kotoran hewan terutama darahnya akan diolah terlebih dulu di instalasi pengolahan. “IPAL darah seperti ini kan baru kali pertama di RPH. Harapan kami dengan adanya IPAL, kotoran yang masuk ke sungai sudah dalam bentuk air semua,” jelasnya.

Masih mengenai RPH, menurut Weni, tidak bisa kemudian semata-mata yang dituding sebagai penyebab pencemaran di sungai. “Sistem potong hewan RPH sudah ada sejak zaman Belanja dan selama ini tidak pernah ada masalah. Mengenai kotoran di sungai itu menurut saya bukan hanya dari RPH tapi ada juga yang berasal dari limbah warga,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : IPAL RPH RPH Jagalan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif