News
Sabtu, 4 Agustus 2012 - 08:53 WIB

KASUS SIMULATOR SIM: Irjen Djoko Susilo Dinonaktifkan dari Gubernur Akpol

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Seiring dengan statusnya sebagai tersangka, Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo resmi dinonaktifikan. Polri sudah menyiapkan penggantinya di lembaga pendidikan kepolisian itu.

“Irjen DS sudah ada pejabat penggantinya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2012).

Advertisement

Selain Irjen Djoko, Polri juga sudah menonaktifkan Brigjen Didik Purnomo dari Waka Korlantas Polri dan AKBP Teddy Rismawan di Korlantas. Satu lagi tersangka Kompol Legiman juga sudah dinonaktifkan. Ketiganya bahkan sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Jumat (3/8) malam.

“Brigjen DP sudah ditahan,” tambah Anang.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.

Advertisement

KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif