Jogja
Jumat, 3 Agustus 2012 - 09:57 WIB

PENGIRIMAN TKI: PRT Asal Sleman Dipastikan Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN–Pekerja rumah tangga asal Sleman yang bekerja di luar negeri hampir dipastikan ilegal. Alasannya, Kabupaten Sleman sudah tidak merekomendasikan Tenaga Kerja Indonesia bekerja pada sektor informal di luar negeri.

Advertisement

Kepala Disnakersos Sleman, Yuli Setiono Dwi Warsito menuturkan, pekerja rumah tangga asal Sleman yang bekerja di luar negeri pasti tidak melalui tahap yang seharusnya. Mulai dari meminta rekomendasi ke Disnakersos, hingga mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Kemungkinan, lanjutnya, mereka menumpang daerah lain dan dokumen yang digunakan tidak sah.

Ia menambahkan, kejadian ini akan tampak ketika para pekerja rumah tangga tersebut mengalami masalah di tempat kerjanya. “Barulah ketahuan asal mula bagaimana mereka bisa bekerja di luar negeri,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Jumat (3/8).

Ia menjelaskan, pertimbangan kekerasan terhadap TKI informal, seperti, pekerja rumah tangga, menjadi salah satu penyebab penghapusan rekomendasi oleh pemkab untuk bidang tersebut.

Advertisement

“Selain itu, kami juga tidak ingin harga diri bangsa diinjak-injak dengan menjadi pekerja rumah tangga di negeri orang,” ujarnya. (ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ilegal PRT Sleman TKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif