Soloraya
Jumat, 3 Agustus 2012 - 19:08 WIB

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN: Mantan Ketua DPRD Miyono Pilih Wait and See

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua DPRD Boyolali, Miyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Mantan Ketua DPRD Boyolali, Miyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

BOYOLALI—Mantan Ketua DPRD Boyolali Periode 1999-2001, Miyono, memilih menunggu respon positif Jajaran Polres Boyolali dalam pengusutan kasus yang dilaporkannya tentang dugaan pemalsuan dokumen dalam alih status Desa Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali menjadi Kelurahan.

Advertisement

“Saya berupaya menjalankan tata krama. Tapi sebenarnya saya kan punya hak untuk menanyakan perkembangan [pengusutan kasus] yang sudah berjalan setengah tahun ini,” katanya kepada Solopos.com melalui Ponselya, Jumat (3/8/2012) siang.

Hal itu disampaikannya sekaligus mengklaim telah menyerahkan berkas dokumen pembanding. Dia menerangkan dokumen pembanding berupa tiga sampel tandatangannya itu lebih khusus memenuhi syarat setelah sebelumnya dinilai kurang oleh petugas Labfor Mabes Polri di Semarang. “Sudah dua pekan lebih saya serahkan, saat itu saya berikan kepada penyidik dan jika masih kurang mestinya tak diterima dan saya diberi tahu,” tukasnya.

Dia mengakui sedikit terlambat memenuhi pemenuhan dokumen pembanding yang dinilai kurang itu. “Memang agak terlambat tapi sekarang giliran saya menuntut kasus diusut tuntas,” katanya.

Advertisement

Miyono menyinggung cepatnya penanganan polisi terhadap kasus penganiayaan, Mei 2012 di Kecamatan Mojosongo, yang mendudukkannya sebagai tersangka. “Kasus penganiayaan saya saja sudah hampir sidang tapi ini belum. Tapi saya tunggu dulu, iya, wait and see dulu,” tukasnya.

Seperti diketahui, Miyono melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dalam alih status Desa Mojosongo setelah mendapati nama dan tanda tangannya tercantum dalam berita acara persetujuan warga terkait relokasi Kantor Kabupaten Boyolali dan soal alih status desa tersebut.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi belum juga memberi konfirmasi mengenai pemenuhan kekurangan kelengkapan dokumen dari Miyono itu. “Belum saya cek,” kata Dwi mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, Rabu (1/8) lalu.

Advertisement

Dwi juga belum memberi konfirmasi saat ditanya Solopos.com terkait hal itu, Jumat (3/8) siang. “Sebentar, masih ada pemeriksaan Polda,” jawab Dwi singkat tanpa mengomentari kasus Miyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif