Soloraya
Rabu, 1 Agustus 2012 - 21:06 WIB

PETASAN: Polsek Pedan Sita 1.357 Mercon Berbagai Jenis

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Razia petasan di Klaten (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi Razia petasan di Klaten (JIBI/SOLOPOS/dok)

KLATEN-Jajaran Polsek Pedan, Klaten berhasil menyita 1.357 batang petasan atau mercon berbagai jenis, Rabu (1/8). Petasan tersebut disita dari para penjual petasan dan kembang api yang biasa mangkal di berbagai wilayah di Kecamatan Pedan.

Advertisement

Kapolsek Pedan, AKP Kamiran, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengatakan banyaknya petasan yang dijual di Pedan, menjadikan masyarakat resah, sebab bisa menimbulkan polusi suara. “Kami langsung menyisir sejumlah tempat yang disinyalir digunakan pedagang untuk menjual petasan,” ujar Kamiran kepada wartawan, Rabu.

Ribuan petasan itu didapat dari para pedagang di sejumlah lokasi. Di Desa Jatimulyo, polisi berhasil menyita 720 biji petasan cabe rawit, tiga petasan remon cedel diameter 1,5 inch dan 42 petasan remon cedel diameter 0,7 inch. Di Desa Beji, aparat menyita 430 biji petasan cabe rawit. Di Pasar Pedan, petugas berhasil menyita sembilan petasan jenis roman cedel diameter 0,8 inch dan 156 petasan cabe rawit.

“Total dari hasil operasi yang kami lakukan ada 1.357 biji petasan dari jenis cabe rawit dan remon cidel berbagai ukuran,” papar Kamiran.

Advertisement

Selain menyita ribuan mercon, imbuh Kamiran, aparat juga mengamankan lima orang pedagang mercon. Kelima pedagang itu adalah warga Kecamatan Pedan. Dalam operasi tersebut, aparat juga memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan lagi dengan alasan apa pun. Setelah mendapatkan ribuan petasan hasil razia, sambung Kamiran, petugas langsung mengamankan petasan tersebut. Selanjutnya polisi akan melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif