Tajuk
Selasa, 31 Juli 2012 - 11:45 WIB

TAJUK: Motor Bodong Tak Terkendali

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ironis, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi lokasi tempat diselundupkannya sepeda motor ke sejumlah daerah bahkan antarnegara yaitu Timor Leste. Diduga penyelundupan sepeda motor ini juga melibatkan jaringan antarnegara.

Penyelundupan motor kredit macet ini memang tidak hanya melibatkan satu orang saja. Seperti diberitakan Harian Jogja, Senin (30/7) tersangka kasus penyelundupan motor kredit macet ke Timor Leste, KWT, 27, warga Desa Tamanan, Banguntapan diduga telah menekuni profesi sebagai penadah sekaligus penyelundup sejak tiga bulan lalu.

Advertisement

Bahkan setiap minggu KWT mengirim sekitar 30 motor ke Surabaya melalui Stasiun Tugu Jogja. Dan di daerah yang menjadi tujuan pengiriman sudah ada yang siap menampungnya.

Artinya cara kerja yang dilakukan KWT sudah demikian rapi dan teratur dan tentunya banyak orang yang terlibat dalam proses penyelundupan motor bodong ini.

Seperti pernah diungkap Harian Jogja pada edisi Juni 14-15 Juni 2012, jaringan motor bodong tidak hanya melibatkan satu orang, tapi juga petugas leasing hingga petugas Sistem Administrasi Manunggal di Dawah Satu Atap (Samsat). Motor-motor gelap yang kebanyakan hasil dari kredit macet dari perusahaan pembiayaan kini semakin mudah diperoleh dengan harga miring. Jika membeli di diler, sebuah sepeda motor dihargai Rp13 juta, oleh para mafia dijual dengan harga Rp5 juta.

Advertisement

Saat ini masyarakat memang membutuhkan kendaraan dengan harga murah dan tanpa ada persyaratan yang rumit. Solusi mendapatkan kendaraan dengan cara membeli motor bodong menjadi jalan keluar bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Keterlibatan sejumlah pihak dengan adanya praktik motor bodong jelas sangat merugikan konsumen. Kendati tidak memiliki surat lengkap, namun konsumen tetap membelinya. Artinya di sini konsumen juga harus waspada dan berhati-hati jika membeli kendaraan bukan pada diler resmi.

Memberikan fasilitas dengan uang murah serta persyaratan yang tidak terlalu rumit, kadangkala membuat konsumen menjadi tertarik tanpa memperhatikan kelengkapan surat-suratnya.

Advertisement

Banyak modus yang digunakan oleh mafia motor bodong dalam melakukan transaksi. Pertama meminjam identitas dari seseorang untuk mengajukan permohonan kredit ke perusahaan pembiayaan yang memberikan syarat mudah. Kemudian mafia bekerja sama dengan petugas survei dari perusahaan pembiayaan, dengan memberi fee Rp500.000. Setelah mendapatkan sepeda motor kemudian dijual dengan harga miring Rp5 juta hingga Rp6 juta.

Adapun modus kedua, menawari, debitur yang sudah tidak mampu lagi membayar angsurannya untuk menggadaikan sepeda motor tersebut dengan harga murah. Oleh mafia tersebut di jual lagi ke orang lain.

Dengan ditangkapkan penadah di Banguntapan, Bantul sejatinya aparat kepolisian bisa melakukan penelusuran yang lebih mendalam. Kasus ini jelas sangat merugikan konsumen yang membeli motor bodong.

Namun semua juga tidak lepas dari kesadaran masyarakat terhadap barang yang akan dibelinya.  Artinya konsumen juga harus paham mengenai surat-surat dari kendaraan yang akan dibelinya. Jangan hanya tergiur dengan harga murah, tapi akhirnya malah menjadi masalah dikemudian hari.

Advertisement
Kata Kunci : Motor Bodong Tajuk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif