BANTUL–Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah pusat terkait penggunaan BBM non subsidi untuk mobil dinas.
Dari hasil rapat koordinasi sementara dengan pemerintah provinsi DIY Jumat (20/7) lalu, Bupati Bantul Sri Suryawidati mengatakan masih banyak usulan yang diungkapkan dan permasalahan yang mungkin dihadapi oleh pemerintah daerah dalam penerapan pembatasan tersebut.
“Masih akan rapat lagi. Tapi yang pasti, apapun keputusannya nanti, kami siap untuk menjalankan,” ujarnya, Sabtu (21/7).
Ia menjelaskan, sebelum ada peraturan gubernur dan peraturan bupati harus dimatangkan terlebih dahulu penyusunan kebijakan pengendalian penggunaan BBM.
Lebih lanjut Ida menyatakan, jika mulai tanggal 1 Agustus mendatang kebijakan tersebut betul-betul diterapkan, maka sebelum APBD perubahan jatah anggaran BBM untuk mobil pelat merah belum akan berubah dan akan disesuaikan anggaran dengan kebutuhannya pada APBD perubahan.
“Yang jelas pengguna mobil pelat merah maka harus lebih irit dalam menggunakan BBM karena jatah BBM berkurang 50 persen jika dibelikan BBM Pertamax,” ujarnya.(ali)