Soloraya
Kamis, 19 Juli 2012 - 05:03 WIB

TAGIH DANA LUEP, Pemkab gandeng Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KARANGANYAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggandeng Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus tunggakan dana pembelian gabah melalui Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) 2008 senilai Rp1,21 miliar.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar selaku Ketua Tim Tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi (TPGR), Samsi, ketika dihubungi Espos, Rabu
(18/7), mengatakan telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk meminta legal opinion (pendapat hukum) kasus tunggakan dana LUEP.

“Kami masih tunggu jawaban atas permintaan legal opinion itu dulu. Kami juga akan koordinasi dengan DPRD langkahnya harus seperti apa,” ujarnya.
Pemkab tetap akan mengembalikan dana talangan LUEP ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pengembalian dana tunggakan LUEP akan diserahkan.

Saat ini, Pemkab masih fokus melakukan pendataan penerima dana LUEP. Penerima dana ini yang harus bertanggung jawab melunasi tunggakan LUEP.
“Sekarang masih kami data siapa saja penerima atau peminjamnya. Mereka ini dituntut mengembalikan,” katanya.

Advertisement

Samsi menyebutkan ada beberapa persoalan yang dihadapi dalam menyelesaikan persoalan dana tunggakan LUEP. Di antaranya penanggung jawab LUEP, Arsyad Solechan, telah meninggal dunia, sebagian penerima LUEP tidak lagi tinggal di Karanganyar atau alamat sulit terlacak, penerima tidak mampu mengembalikan serta sebagian sudah mengembalikan tapi belum lunas.

“Kami juga masih menunggu pengembalian tunggakan dari ahli waris Arsyad Solechan. Pengembalian ini dari hasil penjualan aset Arsyad dan prosesnya masih penawaran,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Karanganyar, Liliyani Sulistyandari, menuturkan akan memanggil penerima dana LUEP 2008. Langkah ini dilakukan untuk mengecek data pasti penerima LUEP. Sesuai
catatan, dia menyebutkan jumlah penerima LUEP 2008 tercatat sebanyak 25 orang.

Advertisement

“Penerima LUEP ini akan kami cek dulu selain menunggu jawaban atas permintaan legal opinion ke Kejaksaan,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif