Soloraya
Kamis, 19 Juli 2012 - 20:03 WIB

MANTAN KETUA DPRD BOYOLALI Jadi Tahanan Kota

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua DPRD Boyolali periode 1999-2001,

Mantan Ketua DPRD Boyolali periode 1999-2001, Miyono. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI—Mantan Ketua DPRD Boyolali periode 1999-2001, Miyono, akhirnya diserahkan jajaran Polres Boyolali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dan saat ini menyandang status sebagai tahanan kota.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Miyono tersandung kasus penganiayaan pada Mei 2012. Penyidik Polres Boyolali melimpahkan kasus itu ke Kejari, Selasa (17/7/2012).

“Memang Selasa kami terima,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Boyolali, Sri Harna, saat ditemui Solopos.com, Kamis (19/7/2012).

Dia menerangkan kasus itu ditangani jaksa Saptanti. Sri Harna menjelaskan keluarga Miyono mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. “Di kepolisian, dia [Miyono] tak ditahan tapi kami takut dia melarikan diri dan disitu posisi ada permohonan keluarga serta penjamin jadi dia sebagai tahanan kota dan tidak boleh keluar dari kota Boyolali,” jelas dia.

Advertisement

Kasus itu, lanjut dia, bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Boyolali. Dia memperkirakan bulan puasa, Miyono sudah menjalani persidangan. Lebih lanjut, dia menjelaskan jaksa telah menyusun rencana dakwaan (Rendak) sebelum berkas kasus Miyono dinyatakan lengkap.

Disinggung mengenai undang-undang darurat yang dijeratkan polisi kepada Miyono terkait penggunaan sabit disaat kejadian penganiayaan, Sri Harna mengatakan, pengenaan undang-undang tersebut merupakan alternatif. Dari hasil pemeriksaan, dia menjelaskan Miyono tak menggunakan sabit itu untuk menganiaya korban. “Bukan sebagai alat. Dia memang membawa sabit karena mau berkebun. Karena penyidik menyantumkan itu jadi nanti kita buktikan di sidang,” paparnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi, menerangkan Miyono terlibat dalam penganiayaan di Kecamatan Mojosongo. Hal itu terjadi saat Miyono terlibat ketegangan dengan warga yang memblokade jalan masuk sebuah proyek pembangunan. Hal itu dilakukan warga mengingat kompensasi proyek tak segera diberikan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif