Kamis, 19 Juli 2012 - 15:07 WIB

BNN akan terima remunerasi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun ini akan mendapatkan dana tunjangan kinerja atau remunerasi. Remunerasi dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan tugas dan tanggungjawab pegawai BNN dalam menjalankan tugasnya. Kepala BNN, Gories Mere hari ini, Kamis (19/7) mengatakan, remunerasi diperoleh BNN dan jajarannya lantaran sudah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Menurut Gories, meski BNN merupakan lembaga yang baru dibentuk, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan agar BNN mendapat prioritas pertama.

Gories menilai, instruksi yang diambil Presiden merupakan upaya pemerintah dan Negara, untuk mencegah dan menghentikan suap yang rawan terjadi pada setiap petugas BNN. Gories menjelaskan, sindikat narkoba memiliki dana tak terbatas untuk mengintervensi petugas, agar upaya pengedaran narkoba berjalan mulus. Maka dari itu, dengan adanya remunerasi ini, diharapkan BNN dapat makin bekerja secara optimal dan professional. Sementara itu, sesuai dengan ketentuan yang ada, remunerasi akan di bayarkan oleh Kemenkeu dalam beberapa waktu ke depan. Namun, Gories enggan merinci besaran dana remunerasi yang akan diterima BNN dan jajarannya, hingga BNN Kota. [dtc/dtp/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif