Lifestyle
Senin, 16 Juli 2012 - 08:30 WIB

Bambang Kendalikan Uang Koperasi

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus penyelewengan dana anggota Primkoppol Polres Karanganyar diduga melibatkan Ketua Primkoppol periode 2004-2008, Bambang Subiakto. Pasalnya, Bambang yang membawa dan mengelola uang unit simpan pinjam yang menjadi motor koperasi.
Ketua pengawas Primkoppol periode 2004-2008, Suparjo, menilai Bambang yang paling bertanggung jawab terkait kasus tersebut. Sebab, Bambang mengelola dan membawa uang dari unit simpan pinjam Primkoppol sebelum menjadi ketua koperasi. Seluruh proses simpan pinjam koperasi harus melalui Bambang. Saat terpilih menjadi ketua Primkoppol, pengelolaan unit simpan pinjam juga dikendalikan Bambang. “Bendahara itu tidak ada artinya karena yang memegang uang simpan pinjam adalah Bambang. Anggota polisi yang dekat dengan Bambang selalu dimudahkan saat meminjam uang,” ujarnya saat ditemui Espos, Senin (7/7).
Mantan Kapolsek Jatiyoso tersebut membeberkan gaya hidup Bambang yang glamor, apalagi setelah terpilih menjadi ketua Primkoppol pada 2004. Dia langsung membeli dua rumah dan mengisi rumahnya dengan perabotan rumah tangga yang harganya mahal. Bahkan, dia sering memergoki Bambang berganti-ganti mobil saat bekerja. “Gaya hidupnya sangat mewah hingga jalan di perumahannya diberi nama Jl Bambang. Saat itu karena dia merasa memegang uang begitu banyak,” kata Suparjo.
Bambang juga sempat membuka usaha tanaman hias seperti gelombang cinta dengan modal sekitar Rp650 juta di sekitar Stadion 45 Karanganyar Dia menduga modal usaha tanaman hias itu berasal dari uang koperasi. Namun, usahanya bangkrut setelah tanaman hias yang dijual tidak laku lagi di pasaran. “Dugaan saya sebagian uang simpan pinjam digunakan Bambang untuk memenuhi gaya hidup dan bisnisnya termasuk usaha tanaman hias. Logikanya, dari mana modal usaha ratusan juta kalau tidak dari uang koperasi,” bebernya.
Disinggung mengenai keterlibatan pengurus Primkoppol periode 2000-2004, dia menyatakan pengelolaan keuangan koperasi terutama unit simpan pinjam dikendalikan Bambang. Artinya, Bambang yang paling bertanggung jawab apabila terdapat piutang fiktif.
Sebenarnya, lanjut Suparjo, beberapa pengurus lama meminta agar dilakukan audit saat pergantian pengurus pada 2004. “Bambang menolak dilakukan audit, mungkin dia tahu kalau diaudit maka ada kejanggalan dalam keuangan koperasi,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif