News
Sabtu, 14 Juli 2012 - 10:17 WIB

ANCAM BUNUH OBAMA, Pria Uzbekistan Diganjar 15 Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

WASHINGTON-Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) menjatuhkan vonis 15 tahun 8 bulan penjara terhadap seorang pria berkewarganegaraan Uzbekistan. Pria berusia 22 tahun ini terbukti bersalah atas ancaman pembunuhan terhadap Presiden AS Barack Obama.

Advertisement

Seperti dilansir oleh AFP, Sabtu (14/7/2012), pria bernama Ulugbek Kodirov, 22 ini divonis bersalah atas sejumlah dakwaan. Mulai dari menjadi penyandang dana bagi aksi terorisme, kemudian menyatakan ancaman akan membunuh Presiden Obama, serta memiliki senjata api dari pihak asing.

Dalam persidangan disebutkan, Kodirov memasuki wilayah AS dengan visa mahasiswa pada tahun 2009 lalu, namun kemudian dia menetap di AS secara ilegal meski visanya sudah habis masa berlakunya. Pengadilan menyatakan, Kodirov akan dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani seluruh masa hukumannya.

“Kasus ini berakhir baik — Kodirov akan dipenjara selama 15 tahun lebih dan tidak ada seorangpun yang terluka,” ujar Jaksa Federal AS, Joyce White Vance.

Advertisement

Kodirov ditangkap oleh kepolisian AS pada 13 Juli 2011 lalu di sebuah motel di Alabama. Saat itu, dia terjebak dan tertangkap basah akan membeli senjata dan bahan peledak dari seorang agen polisi yang menyamar.

Pada Februari lalu, Kodirov dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan. Dalam pembelaannya, Kodirov mengakui dirinya sempat berkomunikasi dengan seorang anggota Islamic Movement of Uzbekistan, yang kemudian diidentifikasi sebagai ‘Ermir’ yang menyarankan Kodirov untuk membunuh Obama.

Diketahui bahwa Departemen Luar Negeri AS menempatkan Islamic Movement of Uzbekistan sebagai salah satu organisasi teroris asing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif