News
Jumat, 13 Juli 2012 - 15:24 WIB

RUU Perguruan Tinggi Disetujui Jadi UU

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Semua fraksi di DPR dan pemerintah, akhirnya menyetujui keputusan DPR mengenai RUU Perguruan Tinggi disahkan menjadi Undang-undang Perguruan Tinggi, pada rapat penutupan Paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bachri, dalam laporannya mengatakan bahwa visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan beribawa. Hal itu untuk memberdayakan semua warga Indonesia, berkembang menjadi manusia yang berkualitas. Selain itu subsistem pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan perlu memiliki landasan pengelolaan yang kuat.

Advertisement

“Kedua landasan yuridis tersebut, Yang menjadi dasar penyusunan dan perumusan RUU Pendidikan Tinggi,” kata Syamsul dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2012).

Draf RUU tentang Pendidikan Tinggi ini terdiri dari 12 bab dan 100 pasal dengan pokok-pokok pengaturan substansi sebagai berikut :

1. Ketentuan umum, dasar, asas, fungsi, tujuan (pasal 1 sampai dengan pasal 5)
2. Penyelenggara pendidikan tinggi (pasal 6 sampai dengan pasal 49)
3. Kerja sama internasional (pasal 50)
4. Penjamin mutu (pasal 51 sampai dengan pasal 57)
5. Pengelolaan perguruan tinggi (pasal 58 sampai dengan pasal 72)
6. Kemahasiswaan (pasal 73 sampai dengan pasal 77)
7. Pengembangan perguruan tinggi (pasal 79 sampai dengan pasal 82)
8. Pendanaan dan pembiayaan pendidikan tinggi (pasal 83 sampai dengan pasal 89)
9. Penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga negara lain (pasal 90)
10. Peran serta masyarakat (pasal 91)

Advertisement

Atas draft tersebut pemerintah yang diwakili oleh Mendikbud, Muhammad Nuh, menyetujui RUU Perguruan Tinggi ini disahkan menjadi UU Perguruan Tinggi.

“Karena sudah di lakukan pendalaman. Dengan mengucapkan bismillah saya mewakili President RI menyetujui RUU PT ini disahkan jadi UU Perguruan Tinggi,” ujar Nuh.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif