Jogja
Rabu, 11 Juli 2012 - 16:01 WIB

SWEEPING RAMADAN: Cegah Ormas Beraksi, Satpol PP Janjikan Tindakan Tegas

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA – Selain aparat kemanan resmi, organisasi masyarakat (Ormas) dilarang melakukan aksi sweeping selama Ramadan. Kepala Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja, Suryanto menegaskan, Ormas tidak boleh melakukan aksi penertiban atau sweeping sendiri selama Ramadan. “Itu bukan ranahnya,” tegas Suryanto, Rabu (11/7/2012).

Untuk menghindari munculnya aksi sweeping yang biasanya dilakukan Ormas tertentu selama Ramadan, pihaknya berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada. Dia mengakui, masalah tersebut sudah diantisipasi Pemkot dengan cara menerjunkan Gugus Ramadan sebagai upaya mendukung suasana religius dan kekhusyukan dalam menjalan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Advertisement

Gugus Ramadan tersebut dibentuk untuk menegakkan Peraturan Walikota No.36/2011 dan Peraturan Daerah Kota Jogja No.4/2010 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan terkait Usaha Hiburan dan Rekreasi Jenis Usaha Malam. Sesuai aturan tersebut, selama Ramadan hingga dua hari sesudah Idul Fitri usaha seperti arena permainan ketangkasan, diskotik, panti pijat Shiatsu dan ruang karaoke VIP ditutup. Termasuk kawasan hiburan Pasar Kembang (Sarkem) tidak boleh buka.

“Frekuensi operasi penyakit masyarakat dan penegakan Perda Perwal tersebut akan kami tingkatkan. Ada dua shift operasi yang akan dilakukan, kelompok pertama bergerak dari pukul 09.00 WIB dan kelompok kedua mulai pukul 21.00 WIB,” terangnya.

Dintib Jogja juga mengantisipasi munculnya para gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasanya bermunculan selama Ramadan. Para Gepeng tersebut umumnya datang dari luar daerah. Hanya saja, penertiban yang dilakukan kepada para gepeng tersebut juga melihat kapasitas yang ada pada panti sosial.

Advertisement

“Masalahnya, panti sosial hanya ada di Jogja sedangkan kabupaten lain belum memiliki panti sosial. Penertiban dilakukan juga melihat kapasitas di panti sosial,” kata Suryanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif